Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Polisi Bantah Karyawan KPI Pernah Buat Laporan Kasus Pelecehan Seksual di Tahun 2015, Pengacara Korban Bongkar Omongan Petugas Saat Kliennya Berusaha Meminta Keadilan

Angriawan Cahyo Pawenang - Kamis, 02 September 2021 | 19:42
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Facebook/KPI

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

Gridhot.ID - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kini sedang mendapat sorotan tajam.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, viral curhatan seorang pegawai KPI berinisial MS yang mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekannya sekantor.

KPI diketahui sedang berusaha memanggil seluruh terduga pelaku yang namanya disebutkan dalam curhatan yang kini viral di berbagai sosial media tersebut.

Baca Juga: 'Ngurusin Anak Yatim Tapi Menelantarkan Anak Kandung Sendiri', Kelakuan Kiwil Buat Rohimah Kecewa, Air Matanya Bercucuran Saat Ungkap Hal Ini

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, perundungan atau bullying dan kekerasan itu terjadi sejak 2012 hingga 2017.

Ia sempat berusaha melindungi diri dengan cara melaporkan kejadian tersebut kepada atasan dan polisi.

Hanya saja laporan tersebut tidak ditanggapi secara serius.

Baca Juga: Ingat Jayanthi Mandasari? Penyanyi Top Era 80-an Ini Sempat Jadi Istri Pangeran Brunei, Begini Kabarnya Setelah Suami Meninggal

Merasa frustrasi, MS meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Mahfud MD dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membantu menyelesaikan perkaranya itu.

"Pak Jokowi, Pak Kapolri, Menkopolhukam, Gubernur Anies Baswedan, tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia bukankah saya berhak mendapatkan perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan? Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikannya bahan candaan?” tulis MS.

"Usai lapor atasan, mengapa pelaku tidak disanksi? Seperti inikah lingkungan kerja di KPI Pusat?” lanjutnya.

Baca Juga: Beda Pengakuan Nicholas Sean dan Ayu Thalia, Polisi Cek CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan, Begini Kata Kapolres Jakarta Utara

Melapor ke polisi dua kali tanpa hasil

MS yang telah bekerja sebagai pegawai kontrak di KPI sejak 2011 mengaku kerap menerima tindakan perundungan, perbudakan hingga pelecehan seksual oleh teman-teman kantornya.

"Tahun 2015, mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," kata MS dalam keterangan tertulisnya yang sempat viral.

MS menceritakan bahwa ia telah dua kali mencoba melapor ke Polsek Gambir.

Namun, dua kali pula pengaduan MS tidak pernah diteruskan oleh polisi. Ia pertama kali memberanikan diri untuk mengadukan ke Polsek Gambir pada 2019.

Namun kala itu MS malah diminta petugas untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan supaya permasalahannya diselesaikan secara internal.

Baca Juga: Nicholas Sean Melaporkannya Balik, Ayu Thalia Nangis, Si Selebgram Ratapi Nasibnya yang Kini Kehilangan Sumber Uang

"Petugas malah bilang, 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," ucapnya.

Berselang setahun kemudian, karena perundungan masih terus terjadi, MS kembali mencoba melapor ke Polsek Gambir, berharap laporannya diproses dan para pelaku dipanggil untuk diperiksa.

"Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya'," kata MS.

Tanggapan polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menampik kabar bahwa MS sudah pernah membuat laporan ke polisi.

Baca Juga: Nicholas Sean Melaporkannya Balik, Ayu Thalia Nangis, Si Selebgram Ratapi Nasibnya yang Kini Kehilangan Sumber Uang

"Saudara MS tidak pernah membuat, atau datang ke Polsek Gambir membuat laporan polisi. Tapi memang ada kejadian (pelecehan seksual) pada 22 Oktober 2015, di kantor KPI Pusat Jalan Gajah Mada," ujar Yusri dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).

Pengacara korban, Mualamin Wadah, memastikan bahwa kliennya pernah melapor ke polisi.

Namun, laporan tersebut tidak ditanggapi karena tak memiliki cukup bukti.

"Ia betul (pernah buat laporan ke Polsek Gambir). Ya jadi ditanya (oleh polisi), waktu dilecehkan bareng-bareng itu buktinya apa. Loh sebagai korban ya tidak punya bukti visual. Foto atau apa ya tidak sempat," kata Mualimin saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

"Justru korban yang difoto oleh pelaku dan tidak tau foto itu di mana," sambung Mualimin.

Karena tak ditanggapi kepolisian, MS akhirnya memutuskan untuk membuka kisah pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya ke publik.

Baca Juga: Pernikahan di Ujung Tanduk, Ririn Dwi Ariyanti Santai Meski Digugat Cerai, Istri Aldi Bragi Bongkar Fakta Mengejutkan Hingga Minta Doa

Mualimin memastikan, tulisan mengenai kisah MS yang kini viral di media sosial benar adanya.

Tulisan itu dibuat oleh dirinya selaku penasihat hukum MS. Namun tulisan itu dibuat berdasarkan cerita langsung dari MS dan atas persetujuan MS.

"Jadi memang bukan MS langsung yang menuliskan, tapi berdasarkan keterangan dan persetujuan dia," kata Mualimin.

(*)

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x