Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Angin Segar di Tengah Perpanjangan PPKM, Subsidi Listrik Bakal Kembali Diadakan Pemerintah, Simak Cara Pendaftarannya

Nicolaus - Jumat, 03 September 2021 | 19:42
Ilustrsi. PLN masih salurkan diskon listrik
Dok. MOTOR Plus

Ilustrsi. PLN masih salurkan diskon listrik

1. Pelanggan PT PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam menyala):

Pembebasan biaya beban atau abonemen sekitar 50 persen, berlaku bagi:

Baca Juga: Utang-utangnya Terbongkar Setelah Ditagih Rachel Vennya, Medina Zein Tuding Mantan Istri Okin Kurang Bertika Hingga Ungkap Hal Ini

- Pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA atau (s-1/220 VA sampai dengan s-2/900 VA).

- Pelanggan golongan bisnis daya 900 VA atau (B-1/900 VA).

- Pelanggan golongan industri daya 900 VA (I-1/900 VA).

2. Pelanggan golongan layanan khusus untuk keperluan sosial, bisnis, dan industri disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

- Untuk subsidi listrik, pemerintah telah menyiapkan tambahan anggaran Rp 1,91 triliun.

- Sasaran penerima stimulus PT PLN perpanjangan ini adalah pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Baca Juga: Sosok Wanita Mualaf yang Dipersunting Rhoma Irama 37 Tahun Lalu, Tetap Setia Mendampingi Sang Raja Dangdut Meski Bolak-balik Dipoligami, Ini Potretnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, subsidi epliji tiga kilogram dan listrik berbasis orang bisa memengaruhi inflasi pada 2022.

Dilansir dari Kompas.TV,alasannya, inflasi pada kelompok harga yang diatur pemerintah ini berpotensi melonjak karena peralihan skema subsidi berbasis komoditas menjadi berbasis orang.

Source :Kompas.com Banjarmasinpost

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x