Gridhot.ID - Aksi bar-bar pengemudi saat ditilang kembali menghebohkan masyarakat.
Beberapa waktu lalu, aksi perusakan kendaraan saat ditilang sempat beberapa kali viral di media sosial.
Kali ini, hal serupa kembali terjadi.
Seorang pria memilih menghancurkan motor yang dikendarainya ketika ditilang polisi di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten.
Saat ditilang, pria yang diketahui bernama Adi Saputra itu tengah berboncengan dengan sang kekasih menggunakan motor berjenis Honda Scoopy berwarna merah putih.
Dikutip dari Nova.ID, Adi Saputra ditilang oleh Bripka Oky karena beberapa pelanggaran.
Bukan hanya tak mengenakan helm, pria yang diketahui kelahiran Lampung itu juga tak bisa menunjukkan SIM dan bahkan tidak membawa STNK.
Source | : | Tribunstyle.com,Nova.ID |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar