Masyarakat menilai kedua tayangan tersebut dianggap ikut mengglorifikasi kebebasan Saipul Jamil.
"Tentu saya harus melihat siarannya itu secara utuh, saya tidak mau menjawab ternyata siaran tersebut adalah tapping atau rerun, itu kita tidak bisa pastikan, harus kita cek dulu," kata Komisioner KPI, Nuning Rodiyah, dilansir Kompas.com.
Jika terdapat muatan glorifikasi terkait kebebasan Saipul Jamil di kedua tayangan tersebut, KPI akan memanggil pihak Trans TV dan Trans 7.
Nantinya, kedua stasiun televisi itu akan dimintai keterangan hingga dijatuhi sanksi.
"Kalau benar muatannya seperti itu, maka tentu akan mendapatkan sanksi dari KPI."
"Karena membuat keresahan publik, tidak pro kepentingan publik, tidak memberikan edukasi dan informasi yang kemudian ini menjaga para penonton khususnya anak dan remaja," ucap Nuning.
- Komnas PA Serukan Aksi Boikot
Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) serukan aksi boikot terhadap narapidana kasus pelecehan seksual pada anak tampil di TV.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, turut menyoroti soal glorifikasi kebebasan sang artis bak pahlawan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Senin (6/9/2021).