Gridhot.ID - Kasus pelecehan seksual dan bullying yang terjadi di KPI Pusat masih terus menyita perhatian.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, yang terbaru, Ketua KPI bahkan disebutkan kabur dari acara Mata Najwa saat diundang untuk membicarakan masalah kasus tersebut.
Kini kasus yang sudah masuk skala nasional ini mulai menyita perhatian Hotman Paris.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jatim, pengacara kontroversial, Hotman Paris temukan kesalahan besar Ketua KPI Pusat.
Kasus ini memang berawal dari curahan hati seorang korban yang mengakuinya di media sosial.
Akibat laporan viral di media sosial tersebut, korban pelecehan dan perundungan itu didesak untuk melapor ke kepolisian.
Kini, korban yang berinisial MS itu telah mendapat bantuan hukum.
Pengacara korban pun buka suara dalam beberapa tayangan acara televisi.
Melihat perjalanan kasus ini, sebagai pengacara, Hotman Paris tak mau ketinggalan sorotan.
Hotman Paris pun membongkar penilaiannya terhadap kasus satu ini.
Terutama ia menyoroti dan berulang kali menyebut nama Ketua KPI Pusat.
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio bahkan sebenarnya sudah tampil dalam vlog podcast Deddy Corbuzier.
Hotman Paris akhirnya menyebut ada kesalahan besar dilakukan Ketua KPI menghadapi kasus yang mencoreng nama institusinya itu.
Dalam sebuah postingan video IGTV, Hotman lewat akun @hotmanparisofficial akhirnya menyebut analisisnya.
Tak lupa juga, pengacara Rp 30 Miliar atau Hotman memprediksi nasib kasus KPI Pusat ini.
Awalnya, Hotman Paris menyebutkan kesalahan Ketua KPI Pusat terkait pertemuan yang dilakukan secara internal.
Tetapi, dalam momen pertemuan itu, pihak KPI tidak ikut menghadirkan pengacara korban.
Pihak KPI hanya memanggil korban, MS.
"Tadi malam di televisi, pengacara korban menyebutkan bahwa ia mengeluh katanya ada pertemuan di KPI yang dihadiri oleh korban, tapi tidak didampingi oleh pengacaranya," sebut Hotman.
Suami Agustianne Marbun ini merasa hal itu menjadi kesalahan yang bisa memicu buruknya KPI Pusat.
"Kok bisa begini?" tanya Hotman.
Ia pun mengirimkan peringatan terhadap Ketua KPI.
"Bapak Ketua KPI Pusat, kasus ini bukan lagi sekedar kasus individu dari MS, ini kasus sudah menjadi kasus nasional," jelas Hotman.
Hotman merasa hal itu patut dijadikan pertimbangan oleh pihak KPI Pusat, mengingat kini sasaran bully pindah terhadap institusinya.
"Ini kasus sudah menjadi simbolik, dugaan berbagai kasus tersembunyi di KPI oleh masyarakat semakin besar, sorotan kepada lembaga kepemerintahan," tambah Hotman.
Pengacara borjuis ini mengatakan bahwa Ketua KPI harusnya mempertimbangkan hal tersebut, apalagi jika kasus serupa bisa berulang lagi.
"Bagaimana cara menanganinya nanti (jika ada kasus serupa lagi), harusnya cara menanganinya pun harus lebih elegan," komentarnya.
Hotman menyoroti sikap Ketua KPI yang tidak elegan karena tidak menutupi aksinya ini dari dua sisi (cover both side),
"Harusnya lebih elegan, Ketua KPI mengajak juga pengacara dari korban," tambahnya.
Hotman Paris juga memprediksi perjalanan kasus ini ke depannya.
Ada indikasi jika suatu saat nanti, korban akan merasa bahwa kasus ini ditutupi dengan sogokan dari KPI agar korban tidak dipecat dari pekerjaannya.
"Hati-hati bagi KPI, karena akan terlihat korban nantinya dipaksa, karena takut kehilangan pekerjaan," ungkapnya.
"Apabila itu terjadi, maka aksi mencari keadilan yang sudah menjadi simbolik di tengah masyarakat ini akan runtuh," tambah Hotman.
(*)