Gridhot.ID - Aksi Ayah Rozak dan Umi Kalsum kini menjadi boomerang.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebelumnya Ayah Rozak dan Umi Kalsum dilaporkan menyantroni rumah orang tua hatersnya.
Bahkan diduga orang tua Ayu Ting Ting melakukan pengancaman saat kunjungan tersebut.
Kini dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, orangtua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum dilaporkan ke polisi oleh haters bernama Kartika Damayanti.
Selain menggerebek, Ayah Rozak dan Umi Kalsum disebut melontarkan ancaman pada ortu Kartika Damayanti hingga membuat mereka ketakutan pada akhir Juli 2021 lalu.
Didampingi 4 pengacara, orangtua Kartika Damayanti pun melaporkan orangtua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum ke Polres Bojonegoro.
Diungkap sang pengacara, Bambang Wahyu Widodo, orangtua KD telah mengadukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke polisi, Jumat (10/9/2021) kemarin.
"Kemarin Kami beserta klien Kami sudah buat pengaduan ke Polres Bojonegoro. Pengaduan Kami sudah diterima dan ditindaklanjuti. Sekarang dalam tahap koordinasi antara Kami dan penyidik," ungkap Bambang Wahyu Widodo.
Tak main-main, kuasa hukum orangtua KD mengadukan orangtua Ayu Ting Ting dengan 4 pasal sekaligus terkiat pencemanaran dan baik dan penghinaan.
"Yang Kita adukan adalah dugaan tindak pidana pasal 310, 311, 335, dan pasal 27 ayat 3 UU ITE,"