Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ayah Rozak dan Umi Kalsum Terancam Mendekam 4 Tahun di Penjara, 4 Pasal Ini Dipakai KD untuk Serang Balik Orang Tua Ayu Ting Ting

Angriawan Cahyo Pawenang - Selasa, 14 September 2021 | 15:13
Ayah Rozak dan Umi Kalsum
Instagram @mom_ayting92_

Ayah Rozak dan Umi Kalsum

“Iya (diadukan), masih tahap pengaduan. (Atas dugaan) pengancaman. Pasal 310 dan 311 a ya,” kata EG Pandia, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/9/2021).

Baca Juga: Dulu Dianggap Selingkuh, Perceraian Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti Disebut Karma, Ikke Nurjanah Bongkar Fakta Sebenarnya

Orangtua Ayu TingTing, Ayah Rozak dan Umi Kalsum pun terancam pidana paling lama 4 tahun penjara.

Meski begitu, Polres Bojonegoro akan menindaklanjuti aduan orangtua Kartika Damayanti tersebut.

Mereka bakal meminta keterangan dari para saksi terkait.

Apabila pihaknya menemukan unsur pidana dari kedatangan orang tua Ayu Ting Ting, maka aduan tersebut dapat dilanjutkan menjadi laporan.

(*)

Source :Kompas.com Tribunnews Bogor

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x