Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kasus Pelecehan Seksual di KPI Makin Panas, Investigasi Internal Disebut Meragukan, Korban Kini Dipertimbangkan untuk Masuk Rumah Aman, Kenapa?

Angriawan Cahyo Pawenang - Senin, 20 September 2021 | 20:25
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Facebook/KPI

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

"Tim kuasa hukum MS ragu atas hasil investigasi internal yang dilakukan KPI. Sebab, investigasi yang dipraktikan KPI tidak mendalam, kurang detail, tak bersifat kronologis, tidak rekonstruktif, tidak cukup transparan dan menyeluruh," kata Mehbob, Jumat lalu.

Mehbob mengatakan, investigasi yang dilakukan KPI lebih mirip "ngobrol-ngobrol" yang tidak menjelaskan bagaimana tragedi pelecehan seksual dan perundungan terjadi.

"Investigasi itu tidak menjelaskan bagaimana awal mula peristiwa, mengapa dulu atasan mengabaikan laporan korban, siapa saja yang terlibat, siapa berperan apa, seperti apa kesimpulannya, dan apa rekomendasinya," kata dia.

Baca Juga: Menyesal Salah Pilih Saat Referendum Merdeka dari Indonesia, Warga Timor Timur Kini Hidup Penuh dengan Penderitaan, Begini Kondisi Mereka yang Memilukan

Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan di KPI mencuat setelah terduga korban MS membuat surat terbuka yang kemudian viral pada 1 September 2021.

MS dalam tulisan itu mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan kerjanya sejak bekerja di KPI pada 2012.

Pada 2015, ia menyatakan dilecehkan secara seksual oleh lima orang rekan kerjanya.

MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019, tetapi laporannya tak pernah ditindaklanjuti.

Setelah surat terbukanya viral, KPI dan Kepolisian baru bergerak mengusut kasus itu. KPI langsung menonaktifkan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi internal.

Baca Juga: Organ Vitalnya Alami Cedera Parah Akibat Penyimpangan Seksual, Marlina Octoria Ogah Damai Sampai Siapkan Berbagai Jalur Hukum untuk Sikat Ayah Taqy Malik

Sementara itu, Polres Jakarta Pusat telah memeriksa lima terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS pada 2015.

Polres Jakarta Pusat juga melibatkan Propam untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran laporan yang pernah disampaikan MS ke Polsek Gambir.

Halaman Selanjutnya

(*)

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x