Gridhot.ID - Belakangan ini kasus penipuan yang menipa seorang transgender asal Malaysia.
Dilansir dari Tribunnews.com, trans gender tersebut beberapa waktu lalu ditahanoleh pihak imigrasi Thailand.
Sosok tersebut adalah Nur Sajat (36),transgender sekaligus pebisnis asal Malaysia.
Kepolisian Bukit Aman telah mengkonfirmasi penahanan tersebut.
Dilansir The Star, Direktur Departemen Reserse Kriminal Bukit Aman Abdul Jalil Hassan mengatakan Nur Sajat ditahan oleh Imigrasi Thailand sekitar pukul 6 sore pada 8 September 2021.
Nur Sajat ditahan karena memiliki paspor yang tidak valid.
Ia dikabarkan ditangkap di sebuah kondominium mewah di Bangkok dan kemudian dibebaskan dengan jaminan.
"Tersangka kemudian didakwa di pengadilan Thailand dengan pelanggaran imigrasi dan kemudian didenda," katanya dalam sebuah pernyataan, Senin (20/9/2021).
Abdul Jalil mengatakan tersangka juga dicari karena berbagai pelanggaran di Malaysia, termasuk intimidasi kriminal dan mencegah pegawai negeri melakukan tugasnya.