"Saat ini kami sedang berupaya membawa tersangka kembali ke Malaysia," tambahnya.
Nur Sajat, yang memiliki nama lahir Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman, tengah dicari oleh Departemen Agama Islam Selangor.
Nur Sajat tidak hadir di pengadilan untuk menjawab tuduhan berpenampilan sebagai seorang wanita pada acara keagamaan tahun 2018 lalu.
Ia menghadapi hukuman tiga tahun penjara jika terbukti bersalah.
Multi-etnis Malaysia menjalankan sistem hukum jalur ganda.
Ada pengadilan syariah untuk menangani beberapa kasus untuk warga Muslim, menurut The Straits Times.
Pengadilan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 23 Februari setelah pengusaha kosmetik itu tidak hadir atas kasus yang disebutkan.
Sejak itu, Nur Sajat diyakini telah melarikan diri dari Malaysia dan bersembunyi.
Pada bulan April, inspektur jenderal polisi saat itu Tan Sri Abdul Hamid Bador mendesak Nur Sajat untuk keluar dari persembunyiannya.