"Tersangka kemudian didakwa di pengadilan Thailand dengan pelanggaran imigrasi dan kemudian didenda," katanya dalam sebuah pernyataan, Senin (20/9/2021).
Abdul Jalil mengatakan tersangka juga dicari karena berbagai pelanggaran di Malaysia, termasuk intimidasi kriminal dan mencegah pegawai negeri melakukan tugasnya.
"Saat ini kami sedang berupaya membawa tersangka kembali ke Malaysia," tambahnya.
Nur Sajat, yang memiliki nama lahir Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman, tengah dicari oleh Departemen Agama Islam Selangor.
Nur Sajat tidak hadir di pengadilan untuk menjawab tuduhan berpenampilan sebagai seorang wanita pada acara keagamaan tahun 2018 lalu.
Ia menghadapi hukuman tiga tahun penjara jika terbukti bersalah.
Multi-etnis Malaysia menjalankan sistem hukum jalur ganda.
Komentar