Ada pengadilan syariah untuk menangani beberapa kasus untuk warga Muslim, menurut The Straits Times.
Pengadilan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 23 Februari setelah pengusaha kosmetik itu tidak hadir atas kasus yang disebutkan.
Sejak itu, Nur Sajat diyakini telah melarikan diri dari Malaysia dan bersembunyi.
Pada bulan April, inspektur jenderal polisi saat itu Tan Sri Abdul Hamid Bador mendesak Nur Sajat untuk keluar dari persembunyiannya.
Abdul Hamid mengatakan keputusannya untuk melarikan diri dari Malaysia "aneh" karena dia tidak menghadapi tuntutan serius.
Ia mengatakan polisi sebelumnya berhasil menemukan Nur Sajat.
Tetapi mereka tidak dapat menangkapnya karena berbagai tantangan seperti adanya lorong tersembunyi yang melintasi perbatasan negara.(*)
Baca Juga: Viral, Seorang Wanita Masak Nasi Pakai Es batu, Lihat Apa yang Terjadi
Komentar