Pemilik kos YS, membenarkan adanya pengerebekan dari Polda Jateng hingga dia menjadi saksi dalam kasus tersebut.
YS menjelaskan, selama berinteraksi dengan para tersangka tidak melihat adanya keganjalan terhadap korban.
"Enggak curiga, mereka cerita kalau punya istri dan anak, malah ada yang hamil 8 bulan," aku dia kepada TribunSolo.com, Senin (27/9/2021).
"Terus cerita kalau harus kerja lebih keras, engak ada gerak-gerik gituan (kasum penyuka sesama jenis)," ungkapnya
Terkait profesi para tersangka, menurut YS mereka sejak awal mengaku sebagai tukang pijat.
"Bilangnya tukang pijet gitu, terus pak DY (mucikari) yang menyewa kos di sini dua kamar," ungkapnya.
Selain itu YS, menjelaskan semua tersangka yang tinggal di dua kos yang disewa oleh DY dengan kamar seharga Rp 600 ribu per bulan.
"Fasilitas kamar mandi dalam, lemari dan kasur," terang dia.
Syok dan Malu