Gridhot.ID - Aplikasi PeduliLindungi kini menjadi syarat untuk melakukan aktivitas tertentu.
Aplikasi ini akan sangat berguna pada saat bepergian di tengah masa pandemi corona.
Dilansir dari Kompas.com, pemerintah gencar mewajibkan para masyarakat mengunduh Aplikasi PeduliLindungi jika hendak bepergian atau mengunjungi fasilitas umum.
Namun, mulai Oktober 2021, aplikasi PeduliLindungi akan menjadi fitur dalam beberapa aplikasi sekaligus.
Hal tersebut telah dikoordinasi oleh pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan berbagai platform digital.
Jadi, jika masyarakat telah memiliki salah satu dari aplikasi tersebut, maka tak perlu lagi mengunduh aplikasi baru.
Terdapat beberapa aplikasi yang akan dijangkau Kemenkes, mulai dari aplikasi ojek online hingga platform transaksi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar