Sementara ini, masyarakat bisa melihat status vaksinasi dan riwayat tes Covid-19 di laman dan aplikasi PeduliLindungi.
Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.
Adapun bagi mereka yang tidak memiliki HP dan akan melakukan perjalanan dengan pesawat atau kereta, tetap bisa teridentifikasi status vaksinnya dan riwayat tes Covid-19, baik PCR maupun antigen.
Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.
Untuk di bandara, nomor NIK sudah diintegrasikan di tiket.
“Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya,” ucap Setiaji.
Sementara itu, untuk saat ini masuk ke tempat umum seperti pusat perbelanjaan, mall, dan bioskop masih menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk scan QR code.(*)