Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bakal Makin Mudah di Akses, Kemenkes Umumkan Soal Merger 11 Aplikasi Ini dengan PeduliLindungi, Berikut Fiturnya

Nicolaus - Rabu, 29 September 2021 | 19:25
Tanda hitam pada aplikasi Peduli Lindungi untuk mereka yang positif Covid-19.
https://www.antaranews.com/berita/1977243/pedulilindungi-dapat-tambahan-fitur-registrasi-dan-sertifi

Tanda hitam pada aplikasi Peduli Lindungi untuk mereka yang positif Covid-19.

Sementara ini, masyarakat bisa melihat status vaksinasi dan riwayat tes Covid-19 di laman dan aplikasi PeduliLindungi.

Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

Baca Juga: Bersitegang dengan Panitia Pengajian Gegara Uang Rokok, Ustaz Solmed Siap Adu Laporan ke Meja Hijau: Mau Dikasusin Pencurian?

Adapun bagi mereka yang tidak memiliki HP dan akan melakukan perjalanan dengan pesawat atau kereta, tetap bisa teridentifikasi status vaksinnya dan riwayat tes Covid-19, baik PCR maupun antigen.

Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

Untuk di bandara, nomor NIK sudah diintegrasikan di tiket.

“Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya,” ucap Setiaji.

Sementara itu, untuk saat ini masuk ke tempat umum seperti pusat perbelanjaan, mall, dan bioskop masih menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk scan QR code.(*)

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Umi Pipik Mendadak Ungkap Rahasia Besar Terkait Pernikahan Siri Mendiang Suaminya, Istri Uje Akui Punya Ketakutan Ini

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x