"Hal meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum dan sopan selama persidangan," ujarnya.
Dalam dakwaan, JPU Rahmi Shafrina menuturkan Siska Sari W Maulidhina sering bercerita kepada Rudi Hartono Bangun bahwa kakek buyutnya menikah dengan Ratu Pantai Selatan.
Karena masih ada keturunan Ratu Pantai Selatan yang disebutnya Uti, Siska mengaku memiliki indra keenam dan dapat melihat hal-hal gaib.
Saat komunikasi pada Februari 2017, Siska menyebut Rudi menjadi target OTT KPK.
"Kesalahannya saya apa? Coba bacakan kalau jin itu bisa melihat enam item kesalahan saya itu," tanya Rudi.
Beberapa hari kemudian, Siska mengajak Rudi bertemu di hotel.
Siska menyampaikan bahwa Ratu Pantai Selatan ingin bertemu dengan Rudi.
Lalu, Rudi masuk ke kamar hotel untuk melakukan ritual.
Tiba-tiba Siska tersentak dan membuka matanya dan berkata dengan logat jawa "Ini aku, Uti. Apa kabar Di?"
"Korban menjawab "Iya Uti, sehat'."