Selain dengat metode CAT, ada pula materi ujian yang akan disajikan dalam bentuk lain.
Sesuai dengan PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021, berikut materi SKB CPNS 2021:
- Psikotest
- Tes Potensi Akademik
- Tes Kemampuan Bahasa Asing
- Tes Kesehatan Jiwa
- Tes Kesegaran Jasmani/Tes Kesamaptaan
- Tes Praktik Kerja
- Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi
- Wawancara, dan/atau
- Tes lain sesuai persyaratan jabatan
Instansi Daerah saat SKB wajib menggunakan CAT dan dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1 (satu) jenis/bentuk tes lain untuk jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, tetapi jenis/bentuk tes yang diujikan bukan merupakan tes wawancara.
Waktu pengerjaan
SKB dengan sistem CAT dilaksanakan dalam durasi waktu 90 menit.
Adapun bagi pelamar disabilitas sensorik netra, SKB dengan sistem CAT dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit.
Bobot nilai
Berikut bobot nilai dari setiap materi yang diujikan dalam SKB:
- Nilai utama SKB menggunakan sistem CAT, memiliki bobot nilai paling rendah 50 persen dari nilai SBK keseluruhan
- Tes wawancara dan sejenisnya selain dengan sistem CAT, memiliki bobot nilai paling tinggi 30 persen dari nilai SBK keseluruhan
- Tes uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, memiliki bobot nilai paling tinggi 20 persen dari nilai SBK keseluruhan