Fajar mengaku sudah memaafkan kelakuan Mensos Risma.
Menurut dia, kemarahan yang dilakukan Risma bentuk dari perhatian dan tanggung jawab seorang ibu kepada anaknya.
“Saya tidak mungkin memarahi orangtua sendiri, karena bagi saya itu bagian dari pendidikan ke kami,” kata Fajar Sidik Napu, Senin (4/10/2021) dikutip dari Kompas.com.
Penjelasan Fajar
Fajar pun menjelaskan kemarahan Risma kepada dirinya.
Menurut Fajar saat itu dirinya hanya meneruskan pertanyaan dari seorang kepada desa, yang menginformasikan bahwa ada 26 nama penerima PKH yang menerima uang.
Nama-nama itu kata Fajar belum termasuk di daftar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang merupakan domain dari Kementerian Sosial.
“Berikutnya saya jelaskan karena saat ini sedang terjadi proses pemadanan data sehingga terindikasi KPM ini dinonaktifkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujar Fajar Sidik Napu.
Source | : | Kompas TV,Sripoku.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar