Atas peristiwa ini Fajar sudah menjelaskan kepada Menteri Sosial bahwa daftar 26 nama tersebut masih ada di aplikasi e-PKH.
Sebagian besar dari daftar nama tersebut merupakan penerima perluasan (PKH penambahan) tahun 2021.
“Nama yang belum masuk uangnya itu, PKH perluasan yang pendataannya dilakukan bulan Januari dan pengaktifannya antara bulan Juni dan Juli 2021,” jelas Fajar.
Sebagai koordinator PKH, pihaknya berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan prinsip SIP yakni Santun, Integritas dan Profesional. Ia tidak pernah menghapus dan menambah data sesuka hati.
Data tersebut tersimpan di Kementerian Sosial.
Risma Minta Maaf
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie mengaku sudah menerima permintaan maaf dari Mensos Risma.
Mensos Risma meminta maaf dari pesan WhatsApp pribadi yang dikirim ke istri gubernur yakni Idah Syahidah yang juga sebagai anggota DPR RI Komisi VIII.
“Sebagai gubernur juga saya meminta maaf kepada Ibu Menteri jika ada kalimat, sikap saya yang menyinggung ibu menteri untuk mohon dimaafkan,” dikutip dari Pemprov Gorontalo.
Rusli juga sudah memanggil Fajar untuk meminta klarifikasi dan juga meminta pendamping PKH itu untuk memaafkan Mensos Risma.