GridHot.ID - Beberapa waktu lalu, Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma terekam dalam video sedang marah-marah saat rapat membahas distribusi bantuan sosial atau bansos bersama sejumlah pejabat Provinsi Gorontalo.
Diwartakan Kompas Tv, rekaman video Risma sedang marah-marah tersebut kemudian viral setelah diunggah ke media sosial. Adapun rapat itu diketahui berlangsung pada Kamis (30/9/2021).
Berdasarkan informasi, kemarahan Risma dipicu karena perbedaan laporan mengenai data Program Keluarga Harapan (PKH) Gorontalo dengan yang disampaikan pejabat Kemensos.
Kemarahan Risma semakin memuncak karena ada data penerima PKH yang dicoret sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena saldo rekeningnya tertera 0 rupiah.
Pejabat Kemensos yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan bahwa pihak Kemensos tidak pernah mencoret data KPM PKH.
Risma yang berada di ruangan sama, sontak langsung memarahi petugas PKH Gorontalo yang juga ikut dalam rapat tersebut.
Dilansir dari Sripoku.com, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang dimarahi oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ternyata Fajar Sidik Napu.
Fajar mengaku sudah memaafkan kelakuan Mensos Risma.
Menurut dia, kemarahan yang dilakukan Risma bentuk dari perhatian dan tanggung jawab seorang ibu kepada anaknya.
“Saya tidak mungkin memarahi orangtua sendiri, karena bagi saya itu bagian dari pendidikan ke kami,” kata Fajar Sidik Napu, Senin (4/10/2021) dikutip dari Kompas.com.
Penjelasan Fajar
Fajar pun menjelaskan kemarahan Risma kepada dirinya.
Menurut Fajar saat itu dirinya hanya meneruskan pertanyaan dari seorang kepada desa, yang menginformasikan bahwa ada 26 nama penerima PKH yang menerima uang.
Nama-nama itu kata Fajar belum termasuk di daftar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang merupakan domain dari Kementerian Sosial.
“Berikutnya saya jelaskan karena saat ini sedang terjadi proses pemadanan data sehingga terindikasi KPM ini dinonaktifkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujar Fajar Sidik Napu.
Menerima informasi dari Fajar, Risma lantas mengecek kepada stafnya.
Ternyata data yang dimaksud Fajar ada. Begitu pula jawaban dari pihak bank yang bertugas mencairkan dana.
“Pihak bank menyampaikan sudah dalam proses transaksi. Mendegar hal itu Ibu Menteri langsung berdiri ke arah saya.
Padahal maksud pihak bank itu yang sudah transaksi untuk program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bukan penerima PKH yang ibu menteri maksudkan,” tutur Fajar Sidik Napu.
Atas peristiwa ini Fajar sudah menjelaskan kepada Menteri Sosial bahwa daftar 26 nama tersebut masih ada di aplikasi e-PKH.
Sebagian besar dari daftar nama tersebut merupakan penerima perluasan (PKH penambahan) tahun 2021.
“Nama yang belum masuk uangnya itu, PKH perluasan yang pendataannya dilakukan bulan Januari dan pengaktifannya antara bulan Juni dan Juli 2021,” jelas Fajar.
Sebagai koordinator PKH, pihaknya berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan prinsip SIP yakni Santun, Integritas dan Profesional. Ia tidak pernah menghapus dan menambah data sesuka hati.
Data tersebut tersimpan di Kementerian Sosial.
Risma Minta Maaf
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie mengaku sudah menerima permintaan maaf dari Mensos Risma.
Mensos Risma meminta maaf dari pesan WhatsApp pribadi yang dikirim ke istri gubernur yakni Idah Syahidah yang juga sebagai anggota DPR RI Komisi VIII.
“Sebagai gubernur juga saya meminta maaf kepada Ibu Menteri jika ada kalimat, sikap saya yang menyinggung ibu menteri untuk mohon dimaafkan,” dikutip dari Pemprov Gorontalo.
Rusli juga sudah memanggil Fajar untuk meminta klarifikasi dan juga meminta pendamping PKH itu untuk memaafkan Mensos Risma.
“Jadi pak Fajar, mungkin ibu menteri saat itu lagi capek jadi bisa kesal. Saya minta maafkan ibu menteri dan memaafkan saya juga, Ini hanya miskomunikasi antara kita,” kata Gubernur Rusli.
(*)