Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Biarpun Olivia Anak Tiri', Nia Daniaty Datangi Rumah Mantan Suami Hingga Minta Bantuan untuk Kasus Putrinya, Begini Kata Farhat Abbas

Candra Mega Sari - Rabu, 06 Oktober 2021 | 14:13
Mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas dan Olivia Nathania
YouTube Trans TV Official dan Instagram @oliviadaniaty

Mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas dan Olivia Nathania

Gridhot.ID - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok CPNS.

Mengutip Kompas TV, Olivia dan Rafly dijadwalkan diperiksa pada Selasa (5/10/2021) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Namun, Olivia dan Rafly memilih untuk tak menghadiri proses pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan itu.

Baca Juga: Bolak-balik Coreng Nama Ibunya, 4 Kasus Ini Pernah Menjerat Olivia Nathalia, Putri Nia Daniaty Diduga Bawa Kabur Berlian Hingga Mobil Rental

Menurut kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina, kliennya mengaku belum siap mental menghadapi pemeriksaan.

"Oi (Olivia) sendiri belum siap mental dan juga belum siap dokumen-dokumennya masih ada yang kurang gitu," ungkap Susanti, Selasa (5/10/2021).

Terlebih kata Susanti, Olivia masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk membela dirinya di hadapan polisi.

"Belum siap dalam pemberkaasan segala macam karena pastinya ada bukti-bukti pendukung yang belum siap oleh Olivia," tambah Susanti.

Baca Juga: Diduga Bantu Olivia Nathania Lakukan Penipuan, Menantu Nia Daniaty Terancam Dipecat, Ini Penjalasan BKN Terkait Nasib Rafly N Tilaar

Sementara, mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas mintaOlivia beri penjelasan jika ingin dibantu.

Diberitakan Suar.idpada Selasa (5/10/2021), Farhat Abbas mengaku telah didatangi Nia Daniaty.

Pengacara 45 tahun itu mengungkapkan jika Nia Daniaty meminta bantuannya untuk kasus Olivia.

Meski begitu, Farhat belum tahu maksud bantuan yang diminta apakah berupa hukum atau dana.

Baca Juga: Koar-koar Ngaku Sebagai Korban Anak Nia Daniaty, Agustin Justru Disebut Sebagai Perantara yang Ikut Bekerjasama dengan Olivia Nathania, Kuasa Hukum Oi Buka Fakta Tak Terduga Ini

Pasalnya, Olivia didesak untuk mengembalikan uang orang-orang yang mengaku sebagai korban.

"Pokoknya Nia sudah datang ke sini, bilang tolong dibantu, biarpun Oi ini anak tiri aku," kata Farhat.

Kendati demikian, Farhat meminta Olivia memberikan penjelasan secara detail terkait masalah ini.

Dikarenakan beberapa waktu lalu, ia mengatakan hanya membuka bimbingan belajar untuk CPNS.

Farhat Abbas
YouTube Intens Investigasi

Farhat Abbas

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Anak Nia Daniaty, Hari Ini Olivia Nathania dan Sang Suami Diperiksa Pihak Kepolisian

"Cuma saya bilang, ya harus tuntas dong. Yang jelas, apa motif Oi mengatakan itu untuk bimbel Apa yang membedakan antara abu-abu bimbel atau calo atau jual beli atau memberikan janji?" tuturnya.

Lebih lanjut, Farhat menerangkan saat ini Nia Daniaty tengah berada di sebuah apartemen.

Namun, ia tak jarang bertemu Olivia dan sang kuasa hukum untuk membicarakan masalah itu.

Menurut pengakuan Oi, memang benar ia menerima uang. Namun, digunakan untuk bimbel CPNS.

Baca Juga: Olivia Nathania Disebut Sebagai Dalang Utama Dugaan Penipuan Kedok CPNS Namun Berdalih Hanya Buka Bimbel, Kuasa Hukum Korban Geram Hingga Buka Fakta Ini

"Kami sering berdiskusi, dianalisa bukti-bukti, tanya ke Oi terima uang berapa dan motif," terang Farhat.

"Jadi kita lihatlah nanti. Kalau Oi menggunakan uang itu, mungkin hampir kurang lebih Rp 1,5 miliar saja. Tapi dia merasa itu adalah bagian untuk membuat pelatihan dan pendidikan," tambahnya.

Terkait masalah ini, Farhat menyarankan baik korban dan pelaku sama-sama dilaporkan.

Menurutnya, para korban juga salah lantaran berniat ingin jadi PNS dengan membayar nominal tertentu.

Baca Juga: Putrinya Terseret Kasus Penipuan CPNS, Ayah Kandung Olivia Nathania Jarang Diketahui Orang, Suami Pertama Nia Daniaty Digadang-gadang Bangsawan Brunei Darussalam

"Kalau saya dua-duanya lah dihukum, diproses nggak ada masalah," ucap Farhat Abbas.

Sebagai informasi, Olivia dan Rafly dilaporkan oleh seseorang bernama Karnu ke Polda Metro Jaya pada 23 September lalu.

Baca Juga: Keder Korban Dugaan Penipuan CPNS Bongkar Rekaman Ini, Olivia Nathania Disebut Hilang Bak Ditelan Bumi Sejak Bukti Konkrit Muncul

Menurut laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP itu, Olivia diduga telah melakukan penggelapan, penipuan serta pemalsuan purat.

Kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto mengatakan jumlah korban mencapai 225 orang dengan kerugian sebesar Rp 9,7 miliar.

(*)

Source :Kompas TVSuar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x