Menurut Denny, sang mantan manajer ketahuan membuat kontrak atas namanya.
"Ternyata ada satu kontrak yang dia bikin di luar pengetahuan saya. Kalau kontrak tadi kan cuma uangnya di-mark up, terus lebihnya diambil, dia kasih tahu saya yang tidak sebenarnya, kemudian minta lagi 20-25 persen," kata Denny dikutip Kompas.com dari YouTube KH Infotainment, Rabu (6/10/2021).
"Ini enggak, ini dibikin kontrak baru. Kemudian, kontrak baru ini tidak saya ketahui jadi uangnya full diambil, wow," ujar Denny menjelaskan.
Padahal, selama ini Denny tidak pernah memberikan izin atau kuasa untuk Ditya menerima atau menandatangani sebuah kontrak tanpa sepengetahuannya.
"Tidak boleh kontrak itu diwakilkan oleh orang lain, kalau tidak ada izin dari orang itu. Dan saya tidak pernah ke situ," kata Denny.
"Jadi itu pelanggaran hukum, memalsukan dokumen dan menggelapkan uang," ujar pria yang akrab disapa Densu.
Denny sendiri sudah melaporkan Ditya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen.
Pemain film 'Balada Sepasang Kekasih Gila' ini mengatakan memiliki bukti rekaman yang akan dibuka di persidangan nanti.
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar