Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bisa-bisa Gigit Jari, Mayangsari Terancam Tak Dapat Warisan dari Bambang Trihatmodjo, Ulah Halimah Ini Jadi penyebabnya

Siti Nur Qasanah - Sabtu, 09 Oktober 2021 | 08:42
Babang Trihatmodjo, Mayangsari, Halimah
instagram @mayangsariofficial

Babang Trihatmodjo, Mayangsari, Halimah

GridHot-Mayangsari acap kali dicap sebagai perebut laki orang ataupelakor.

Dia mendapatkan capitu karena menikahiBambang Trihatmodjosaat masih berstatussuamiHalimah.

Diketahui dari Gridhot, Keduanya menikah secara siri pada tahun 2000.

Padahal pada tahun itu,Bambang diketahui masih menjadi suami sah dari Halimah.

Baca Juga: Manis Banget, Begini Potret Kedekatan Bambang Trihatmodjo dan Putrinya yang Bikin Ngakak, Mayangsari Sampai Keherenan dengan Tingkah Khirani

Mayangsari lalu menikah secara negara pada 2011 usai Bambang bercerai dari Halimah pada 2010.

Mayangsari terancam tak dapat warisan

Melansir GridPop.ID, Mayangsari terancam tak dapat harta warisan.

Pasalnya, beberapa tahun lalu, Halimah memenangkan putusan di tingkat kasasi.

Usai putusan kasasi yang dimenangkan Halimah, pernikahan Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari dianggap tidak sah secara hukum.

Baca Juga: Nyaris Tak Terekspos Media, Inilah Putri Kandung Mendiang Adi Firansyah, Kini Sudah Remaja dan Punya Paras Cantik Jelita

"Maka anaknya sesuai pasal 42 dan 43 UU Perkawinan dianggap tidak sah dan hanya mempunyai hubungan hukum dengan ibunya atau keluarga ibunya."

"Oleh karena itu secara hukum ia tidak berhak untuk menuntut biaya kehidupan dan perawatan serta pendidikan terhadap ayah biologisnya, termasuk dia tidak berhak atas harta warisan ayahnya," katapakar hukum Nursyahbani Katjasungkana saat berbincang dengan tabloidnova.com beberapa tahun lalu.

Kalaupun pada kenyataannya Bambang tetap memberi nafkah dan harta kepada Mayang, tidak ada yang bisa menghalangi.

"Tapi kalau Halimah keberatan, bisa gugat juga kalau dia bisa membuktikan bahwa harta itu diperoleh dari penghasilan Bambang dan dibeli saat masih dalam perkawinan mereka (Bambang dan Halimah)," ungkapnya.

Sementara mengenai akte lahir itu hak asasi anak, kata Nur, negara wajib memberi akte lahir.

Baca Juga: Bikin Mayangsari Kegirangan, Bambang Trihatmodjo Rela Turun Tangan Lakukan Hal Ini Sendiri Demi Hadiahi Barang Limited Edition untuk Sang Istri

Meski hanya ditulis anak dari ibunya saja, tanpa menulis anak luar kawin.

Namun, kini Bambang Trihatmodjo sudah bercerai dari Halimah.

Mayangsari pun sudah resmi jadi istri Bambang Trihatmodjo.

Mereka hidup bahagia dan sering memamerkan kemesraan di media sosial.

(*)

Source :GridHot.IDGridPop.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x