Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dipercaya Presiden Mampu Handle Beberapa Sektor Penting Pemerintahan, Berikut Rentetan Jabatan yang Pernah Dirangkap Luhut, Proyek Mentereng Ini pun Dipegang

Nicolaus - Minggu, 10 Oktober 2021 | 08:42
Luhut Binsar Pandjaitan
Instagram Luhut Binsar Pandjaitan

Luhut Binsar Pandjaitan

Jokowi menandatangani Keppres Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada 8 September 2021.

Dilansir dari lembaran Keppres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Senin (20/9/2021), Pasal 1 ayat (1) menyebutkan, tim tersebut disebut sebagai Tim Gernas BBI.

Tim yang dipimpin Luhut itu bertugas meningkatkan aktivitas produksi dan konsumsi produk buatan dalam negeri.

Baca Juga: Kemarahan Hotman Paris Memuncak Saat Difitnah Tak Becus Urus Keluarga, Buktikan Tanggung Jawab ke Anak Saat Diundang Kementerian, Sang Pengacara: Lo yang Cerai-cerai...

Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional

Jokowi juga menunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional lewat Keppres No. 60 Tahun 2021 yang diteken pada 22 Juni.

Tugas Luhut dalam tim tersebut adalah memberikan arahan dalam pencapaian, pemantauan, dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Luhut juga wajib menyampaikan laporan pelaksanaan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional kepada Presiden.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Bank BNI Terbaru untuk Lulusan D3, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Menteri Ad Interim

Luhut juga pernah ditunjuk Jokowi sebagai menteri ad interim di sejumlah kementerian lantaran menteri yang bersangkutan berhalangan.

Tercatat, Luhut pernah menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim pada 2016 menggantikan Arcandra Tahar yang bermasalah secara kewarganegaraan.

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x