Laporan Ayu terkait dugaan tindak pencemaran nama baik yang dilakukan Kartika Damayanti (KD).
Sejak 2017, KD disebut sering menghina Ayu dan anaknya melalui akun Instagram @gundik_empang.
Diberitakan Kompas.com, Abdul Rozak dan Umi Kalsum akan diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi laporan anaknya.
"Rencana kami akan lakukan pemeriksaan kepada orang tua Ayu Ting Ting sebagai saksi. Rencana kami minta klarifikasi pada Jumat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (5/10/2021).
Sebelumnya, Ayu melaporkan akun Gundik Empang milik haters KD ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021 lalu.
Pelantun tembang 'Alamat Palsu' ini telah diperiksa polisi pada 14 September 2021 lalu.
Ayu diperiksa selama 3 jam dan dicecar 15 pertanyaan terkait detail laporannya terhadap akun Gundik Empang.
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar