Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Perlonggar Akses Masuk untuk Pengunjung dari 18 Negara, Pemerintah Indonesia Masih Tak Beri Izin WNA Singapura, Ini Alasan Kemendagri

Nicolaus - Selasa, 12 Oktober 2021 | 18:25
Singapura mulai hidup bersama Covid-19.
TribunTravel

Singapura mulai hidup bersama Covid-19.

Baca Juga: Namanya Ikut Dilaporkan ke Polisi, Menantu Nia Daniaty Bela Diri, Rafly N Tilaar Mengaku Tak Tahu Jika ATM-nya Digunakan Olivia Nathania untuk Alat Transaksi

Sebelumnya, pemerintah pun telah kembali membuka akses bandara internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali.

Hal ini mendapat respon positif dari berbagai macam lapisan masyarakat.

Kembali mengutip dari Kompas.com, penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai, Bali kembali dibuka untuk WNA mulai 14 Oktober 2021.

Pembukaan penerbangan internasional di Bali dilakukan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Penuhi Undangan ke Polda Metro Jaya Terkai Penipuan CPNS, Berikut Sederet Fakta Proses Pemeriksaan Olivia Nathania dan Suami, Terbongkar Peran Rafly Noviyanto

Saat ini, PPKM yang berlaku diatur melalui Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021.

Aturan dalam Instruksi Mendagri menyebutkan, perjalanan internasional di Bali diizinkan dibuka kembali asalkan memenuhi ketentuan dan persyaratan karantina, test, dan kesiapan satuan tugas.

“Pintu masuk perjalanan penumpang internasional melalui Bandar Udara Ngurah Rai Bali akan dibuka pada 14 Oktober, selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satuan tugas,” demikian bunyi aturan tersebut.(*)

Baca Juga: Beri Jatah Bulanan Ratusan Juta ke Nagita Slavina, Raffi Ahmad Justru Dibuat Takjub Gegara Istrinya Pilih Lakukan Hal Ini dengan Uang Pemberiannya: Dia Itu Hebat!

Source :Kompas.comKontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x