Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kekeh Penjarakan KD Meski Orang Tuanya Juga Terancam Masuk Bui, Ayu Ting Ting Berikan Pembelaan Ini untuk Ayah Rozak dan Umi Kalsum: Itu Hal Wajar!

Candra Mega Sari - Rabu, 13 Oktober 2021 | 16:00
Ayu Ting Ting bersama Abdul Rozak dan Umi Kulsum setelah selesai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021).
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo

Ayu Ting Ting bersama Abdul Rozak dan Umi Kulsum setelah selesai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021).

Kunjungan Abdul Rozak dan Umi Kalsum berujung pada aduan polisi.

Karena merasa diancam, orang tua KD mengadukan orang tua Ayu ke Polres Bojonegoro pada 9 September 2021.

Sementara itu, meski KD sudah minta maaf, Ayu tetap melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penghinaan pada 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Abdul Rozak Sebut Haters Iblis dan Dajjal, Psikolog Bongkar Isi Hati Ayah Ayu Ting Ting Hingga Singgung Latar Belakang Keluarga: Padahal Agama Kuat

Pemeriksaan

Pada Selasa (12/10/2021), Abdul Rozak dan Umi Kalsum diperiksa sebagai saksi atas laporan Ayu.

"Jadi semuanya berjalan dengan baik seperti yang kita harapkan. Buat Ayah Rozak, ada enam pertanyaan dan untuk Umi ada 12 pertanyaan," kata kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang dikutip dari Kompas.com.

Abdul Rozak dan Umi Kalsum mendapat pertanyaan dari penyidik seputar akun Instagram @gundik_empaeng.

Baca Juga: Orangtuanya Diperiksa Polisi Terkait Kasus Haters, Ayu Ting Ting Minta Doa, Ayah Rozak Lakukan Hal Ini

Ingin lanjut

Minola berpendapat, pasal yang dilayangkan Ayu tidak melalui mediasi atau restorative justice.

"Harus bisa dibedakan, laporan kami yang diperiksa hari ini kan masuk ke ranah pidana umum. Pasal 315, Pasal 311, tidak berkaitan dengan masalah ITE sehingga tidak melalui proses restorative justice," kata Minola.

Source :Kompas.com Wartakota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x