Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan bahwa hukum akan terus dijunjung tinggi bagi mereka yang tidak menaati aturan terkait karantina.
Pihaknya menjamin bahwa siapapun mereka yang melanggar akan berakhir di meja hijau.
"Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya.
Pemerintah memastikan proses hukum sedang berjalan. Satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan," tambahnya.
Wiku kembali memperingatkan agar seluruh warga negara Indonesia dapat mematuhi aturan terkait karantina setelah kembali dari luar negeri.
"Satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan."
"Kepada seluruh pelaku perjalanan internasional, kami minta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan," imbuh Wiku.
(*)
Source | : | Tribunseleb,Grid.ID |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar