GridHot.ID - Selebgram Rachel Vennya akhirnya buka suara terkait perkara kabur dari karantina di Wisma Atlet.
Melansir Tribun Seleb, pada Boy William, Rachel mengaku jika dirinya tidak menjalani karantina dan melanggar aturan tersebut.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube BW, Senin (18/10/2021).
"Lo pulang dari Amerika dan elo nggak karantina?" tanya Boy William.
"Betul. Aku pulang dari Amerika dan aku nggak menjalani karantina seperti yang seharusnya pemerintah anjurkan," jawab Rachel Vennya.
Rachel menyadari kesalahannya dan tak ingin membela diri.
Alasan mantan istri Niko Al Hakim ini kabur pun disebutnya juga tidak dapat dibenarkan.
"Perlakuan aku ini salah dan nggak ada pembenaran sama sekali. Alasan aku juga nggak bisa dibenarkan sama sekali," ucap Rachel.
Diakui Rachel Vennya, ia tak menjalani karantina karena beralasan ingin bertemu dengan anak-anak.
"Tapi memang alasan aku karena pengin ketemu anak-anak. Tapi itu bukan alasan yang tepat," bebernya.
Boy William kemudian mengingatkan Rachel bahwa perilakunya yang tidak menjalani karantina setelah pulang dari Amerika akan membahayakan anak-anaknya.
Lantas Rachel Vennya mengiyakan pendapat Boy tersebut.
"Iya terlalu berpikir pendek juga sih, harusnya nggak kaya gitu," kata Rachel Vennya.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, tak hanya soal kabur dari Wisma Atlet, selebgram Rachel Vennya juga jadi perbincangan lantaran membawa dua anaknya yang masih kecil terbang ke Bali.
Mengenai hal tersebut, Rachel memiliki alasannya.
"Itu juga bukan previledge aku, sebagian orang melihatnya mungkin aku berbuat curang," kata Rachel dikutip dari YouTube Boy William.
"Curang dalam arti nyogok?" tanya Boy memastikan.
"Iya," jawab Rachel.
Kemudian Rachel menjelaskan, dia pergi ke Bali saat itu karena kontrak kerja sama dengan sebuah agen perjalanan.
"Aku bisa bawa anak-anak aku karena aku tanggal 26 September itu emang ada kerja sama, sama suatu travel agent utuk YouTube," kata Rachel. Rachel Vennya bersama Xabiru dan Chava Al Hakim
"Di mana aku membawa seluruh keluarga aku, di situ akhirnya aku mendapatkan surat tugas dari travel agent tersebut, bahwa izin untuk flight bersama anak-anak aku," sambungnya.
Oleh karena itu, dengan adanya surat tugas tersebut Rachel jadi bisa membawa kedua anaknya ke Bali.
Bahkan menurut pengakuannya, maskapai juga telah menyetujuinya.
"Dan itu disetujui sama maskapainya, izin itu disetujui sama maskapainya," tutur Rachel.
"Jadi kalau misalnya kita mau flight dan kita ada surat tugas dari perusahaan manapun kita bekerja, itu diperbolehkan," kata Rachel.
Mendengar pengakuan Rachel, Boy sempat bertanya lagi.
"Really?" tanya Boy seperti tak percaya.
"Iya," jawab Rachel kemudian.
Untuk diketahui, menurut Surat Edar (SE) Satgas nomor 17 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri, anak usia di bawah 12 tahun saat itu masih belum diperbolehkan bepergian.
Larangan juga ada di dalam SE Kemenhub Nomor 62 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara.
Peraturan kemudian diperlonggar dengan diperbolehkannya anak ikut bepergian dengan alasan ikut orang tua yang pindah tugas atau berkebutuhan khusus.
(*)