Pembuat petisi menjelaskan bahwa seluruh warga Indonesia harus menaati peraturan.
"All Indonesian need to follow the law, if you can broke them so you have to be responsible!" tulis di bagian penjelasan petisi.
Ketika berita ini dibuat, petisi sudah ditandatangani 13.666. Namun, petisi itu sekarang sudah ditutup.
Tidak sedikit netizen yang berkomentar pedas menanggapi sikap Rachel itu.
"Buna berhak dipenjara," tulis netizen dengan akun Nurul Akmal.
"Usut tuntas, jangan mau negara dibeli ama influencer. Konyol banget institusi pemerintah bisa diacak acak sama INFLUENCER," imbuh netizen bernama Mika N.
Sementara, rencananya Rachel bakal diperiksa polisi pada Kamis (21/10/2021) di Polda Metro Jaya.
Rachel dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersama pacarnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnisa.