Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan akan ada sanksi pidana untuk ibu dua anak itu.
"Ya jelas (ada sanksi pidana). Kan ada Undang Undang Karantina, ada Undang Undang Wabah Penyakit. Kalau enggak ada pidana, polisi enggak urus dong," tegas Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
(*)