Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Hukum Rachel Vennya!' Belasan Ribu Orang Tanda Tangani Petisi Penjarakan Janda Okin, Sang Selebgram Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini

Candra Mega Sari - Kamis, 21 Oktober 2021 | 10:42
Selebgram Rachel Vennya
Instagram @rachelvennya

Selebgram Rachel Vennya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan akan ada sanksi pidana untuk ibu dua anak itu.

"Ya jelas (ada sanksi pidana). Kan ada Undang Undang Karantina, ada Undang Undang Wabah Penyakit. Kalau enggak ada pidana, polisi enggak urus dong," tegas Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).

(*)

Source :Kompas.comYouTube

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x