Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Heboh Pelat Mobil Alphard Rachel Vennya, Ternyata Warga Sipil Bisa Pesan Nopol Kode RFS, Begini Aturan dan Daftar Harganya

Candra Mega Sari - Senin, 25 Oktober 2021 | 06:42
Selebgram Rachel Vennya didampingi kuasa hukumnya saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021)
Tribunnews/Jeprima

Selebgram Rachel Vennya didampingi kuasa hukumnya saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021)

Tapi sekarang banyak warga sipil yang memakai pelat 'RF'. Pelat 'RFS' bisa dimiliki masyarakat umum dengan cara dipesan.

Hal ini diperbolehkan dan ada ketentuan yang mengaturnya. Khusus pelat 'RF' untuk pejabat memiliki kepala angka 1 pada TNKB, dan terdiri dari 4 digit.

Sementara mobil Alphard yang ditumpangi Rachel kepala angka 1 tetapi hanya 3 digit dan bukan nopol pejabat.

Baca Juga: Satu per Satu Borok Rachel Vennya Terungkap, Ketahuan Bikin Lapak Bisnis Ini Tutup Hingga Curhatan Pemilik Olsho Viral: Uangku Kamu Ambil Sepihak...

Untuk biaya pembuatan pelat nomor cantik atau NRKB Pilihan ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, rincian biaya penerbitan NRKB Pilihan adalah sebagai berikut:

1. NRKB pilihan 1 (satu) angka

- Tidak ada huruf belakang (blank) Rp 20 juta

- Ada huruf di belakang angka Rp 15 juta

2. NRKB pilihan 2 (dua) angka

- Tidak ada huruf di belakang angka (blank) Rp 15 juta

- Ada huruf di belakang Rp 10 juta

Baca Juga: Pasang Muka Melas di Depan Kamera, Gelagat Rachel Vennya Saat Klarifikasi Dikuliti Pakar: Banyak Ngelesnya, Kamu Cuma Nyesel Saat Ketahuan!

Source :Kompas.com Fotokita.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x