"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman mobil yang digunakan itu berwarna hitam," kata Sambodo.
Rencananya Rachel akan dimintai keterangan terkait pelat nomor mobilnya pada Senin (25/20/2021).
"Kita panggil klarifikasi aja. Kecuali kalau kendaraan ini terlibat kecelakaan atau tabrak lari baru kita jemput. Tapi ini rencana kita akan klarifikasi hari Senin," tutur Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Argo Wiyono.
Mengutip Fotokita.id, belum ada penjelasan dari Rachel mengapa pelat nomor mobilnya memiliki kode RFS.
Polisi menduga jika alasan banyaknya warga sipil menggunakan pelat nomor dengan kode RFS agar bisa mendapatkan keistimewaan di jalanan, seperti bebas melewati ganjil-genap. Padahal menurutnya aturan itu sudah tak berlaku lagi.
"Karena nomor kendaraan ini adalah nomor bantuan. Artinya ini adalah kendaraan dinas, jadi harapannya si pengguna pada saat pemeriksaan di jalan supaya bisa dibantu," ungkap Argo.
"Itu sudah dipatahkan oleh Pak Direktur (Dirlantas Polda Metro Jaya) kalau status kendaraan pelat hitam itu sama semua, tidak ada pengecualian," tambahnya.
Untuk diketahui, pelat nomor RFS merupakan pelat khusus pejabat.
Pelat RFS, RFU, RFD dan RFP merupakan nopol dari kendaraan pejabat negara eselon II ke atas sampai menteri.