Namun sayang, pihak KPI tak mengamini apa yang dimohonkan oleh MS.
Walhasil, MS harus menanggung biaya tersebut sendiri.
Hal ini disampaikan oleh pengacara MS, Muhammad Mu'alimin.
Dikutip dari Tribunnews.com, Mu'alimin menyebut, sikap pimpinan KPI dalam menyikapi permintaan dari MS sangat egois dan tak mendengar apa yang dibutuhkan oleh MS sebagai korban.
"KPI sudah membalas surat permintaan pengobatan MS, tapi jawaban KPI tidak mengabulkan permintaan MS untuk penanggungan biaya dan memilih sendiri psikiater," ucapnya.
Menurut Mu'alimin, tindakan tersebut sangat egois.
"Kerusakan psikis MS hanya bisa ditangani Psikiater, tapi KPI ngotot dan bersikeras hanya memberikan psikolog. Sikap KPI sungguh egois dan tak mendengar keluhan MS sebagai korban yang butuh pengobatan," kata Mu'alimin, Minggu (24/10/2021).
Saat ini MS sudah harus menerima penanganan dari seorang psikiater dan bukanlah psikolog seperti yang ditawarkan KPI.
KPI memberikan alternatif pengobatan yang tidak dibutuhkan MS yakni dengan menyarankan kliennya diperiksa oleh psikolog di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"MS butuhnya psikiater agar bisa mendapat pil atau obat penenang, penghilang cemas, tapi KPI malah menawarkan psikolog di Kementerian Komunikasi dan Informasi. Pimpinan KPI memberikan sesuatu yang tidak dibutuhkan MS," ucapnya.