GridHot.ID - Peserta CPNS 2021 yang lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) akan melanjutkan tes seleksi kompetensi bidang (SKB).
Baru-baru ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi peserta CPNS 2021.
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan mengingatkan kepada para peserta yang lolos ke tahap SKB bahwa tidak ada lagi ujian susulan seperti yang diterapkan selama tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Kisi-kisi Untuk Latihan Soal Persiapan Tes SKB, Berikut Link Download Ebooknya
"Kepala BKN telah menerbitkan surat tentang jadwal lanjutan seleksi CASN.
Pengumuman hasil SKD/selkom (seleksi kompetensi) P3K Non-Guru 29-30 Oktober (tahap I), 13-14 November (tahap II).
Pelaksanaan SKB 15 November-18 Desember. Teman-teman, sehat-sehat ya, kemungkinan tidak ada jadwal susulan," kata Ridwan dalam cuitan Twitter miliknya @abiridwan2173.
Materi SKB CPNS Tahun 2021
Melansir Kompas.com, materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Dari Akuntansi hingga TIK, Berikut Contoh Soal SKB yang Perlu Dipelajari
Sementara, materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.
Selain Materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB juga dapat berupa:
Kisi-kisi Materi SKB untuk jabatan Pamong Belajar Ahli Pertama
BKN RI belum merilis kisi-kisi materi SKB CPNS tahun 2021.
Berikut adalah kisi-kisi SKB CPNS 2019 jabatan Pamong Belajar Ahli Pertama.
Kompetensi Pamong Belajar
Kompetensi pedagogik: kemampuan pemahaman terhadap peserta didik perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Kompetensi profesional: penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
(*)
Source | : | Kompas.com,GridHot.ID,Twitter |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar