Bahkan, mereka bisa mencapai nilai hingga lebih dari 400.
Sedangkan, mengutip TribunJakarta.com pada Rabu (27/10/2021), setidaknya ada 225 peserta yang terancam didiskualifikasi oleh BKN.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo.
"Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan," tulisnya di dokumen laporan yang dibagikan pada Rabu (27/10/2021).
"Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi," lanjutnya.
Berikut daftar lokasi seleksi 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan:
- Kabupaten Buol : 27 orang
- Kabupaten Enrekang : 5 orang
- Sulawesi Barat (Gedung PKK Mamuju) : 40 orang
- Mandiri Lampung : 23 orang
- Kabupaten Mamasa : 19 orang
- Kabupaten Sidenreng Rappang : 62 orang
- Kabupaten Buton Selatan : 41 orang
- Kabupaten Luwu : 4 orang
- Mandiri Kumham Sulawesi Selatan : 4 orang.(*)
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar