GridHot.ID - Sejumlah instansi sudah menyelesaikan ujian Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Melansir TribunWow.com, dengan demikian, setelah dipastikan lolos SKD, maka tahap selanjutnya adalah mempersiapkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pelaksanaan SKB akan dimulai pada 15-28 November 2021 untuk Tahap I dan 27 November-18 Desember 2021 untuk Tahap II.
Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Berikut Latihan Soal untuk Persiapan SKB Jabatan Fungsional, Simak Kisi-kisinya
Pelaksanaan SKB akan dimulai pada 15-28 November 2021 untuk Tahap I dan 27 November-18 Desember 2021 untuk Tahap II.
Sesuai PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 43, selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:
Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Inilah Kisi-kisi Materi SKB dan Ketentuan Peserta yang Lulus Seleksi
a. Psikotest;
b. Tes Potensi Akademik;
c. Tes Kemampuan Bahasa Asing;
d. Tes Kesehatan Jiwa;
e. Tes Kesegaran Jasmani/Tes Kesamaptaan;
f. Tes Praktik Kerja;
g. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi;
h. Wawancara; dan/atau
i. Tes lain sesuai persyaratan jabatan.
Source | : | Tribunwow.com,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar