Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bank Soal CPNS 2021, Inilah Kisi-kisi Materi SKB dan Ketentuan Peserta yang Lulus Seleksi

Siti Nur Qasanah - Jumat, 29 Oktober 2021 | 13:13
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) CPNS
Surya/Ahmad Zaimul Haq

Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) CPNS

GridHot.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi peserta CPNS 2021.

Lewat akun Twitter-nya, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan mengatakan pelaksanaan tes SKB dilangsungkan pada 15 November samapi 18 Desember2021.

Selain itu, Ridwan juga mengingakan kepada para peserta yang lolos ke tahap SKB bahwa tidak ada lagi ujian susulan seperti yang diterapkan selama tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

"Kepala BKN telah menerbitkan surat tentang jadwal lanjutan seleksi CASN.

Pengumuman hasil SKD/selkom (seleksi kompetensi) P3K Non-Guru 29-30 Oktober (tahap I), 13-14 November (tahap II).

Pelaksanaan SKB 15 November-18 Desember. Teman-teman, sehat-sehat ya, kemungkinan tidak ada jadwal susulan," kata Ridwan dalam cuitan Twitter miliknya @abiridwan2173.

Ketentuan SKB CPNS 2021

Melansir Kompas.com, ketentuan SKB CPNS 2021 diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, 10 Soal SKB Pemerintah Provinsi Ini Bisa untuk Latihan, Tahapan Tes Tinggal Selangkah Lagi, Ayo Pelajari!

Peserta yang bisa mengikuti SKB, dijelaskan dalam pasal 40 ayat 5.

Disebutkan, peserta yang lolos SKD ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.

Source :Kompas.com Twitter

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 17

Latest

Popular

Tag Popular

x