Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bank Soal CPNS 2021, Inilah Kisi-kisi Materi SKB dan Ketentuan Peserta yang Lulus Seleksi

Siti Nur Qasanah - Jumat, 29 Oktober 2021 | 13:13
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) CPNS
Surya/Ahmad Zaimul Haq

Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) CPNS

Selain melaksanakan SKB dengan sistem CAT, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit satu jenis/bentuk tes lain seperti disebutkan di atas, setelah mendapat persetujuan menteri.

Jika Instansi Pusat melaksanakan SKD tambahan selain dengan sistem CAT, berlaku ketentuan sebagai berikut:

  • SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan
  • Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan sistem CAT, diberikan bobot paling tinggi 30 persen dari nilai SKB secara keseluruhan
  • Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi diberikan bobot paling tinggi 20 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Sementara itu pada Instansi Daerah yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan sistem CAT, berlaku ketentuan sebagai berikut:

SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan

SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh Ketua Panselnas. Pengolahan hasil integrasi nilai sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

  • SKD sebesar 40 persen
  • SKB sebesar 60 persen.
Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Dari Akuntansi hingga TIK, Berikut Contoh Soal SKB yang Perlu Dipelajari

Apabila pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai, maka penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

  • nilai kumulatif SKD yang tertinggi
  • jika nilai kumulatif SKD masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensi umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan yang tertinggi
  • jika nilai itu masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai
  • rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah jika
  • nilai itu juga masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.
(*)

Source :Kompas.com Twitter

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x