Gridhot.ID-22 tahun lalu, tepatnya pada 19 Oktober 1999 menjadi tahun yang penting bagi Timor Leste.
Pada 19 Oktober 1999, Sidang Umum MPR menyetujui hasil referendum Timor Timur yang artinya Timor Timur lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mengutip Kompas.com, keputusan ini kemudian diatur dalam Ketetapan Nomor V/MPR/1999, yang menyatakan bahwa Ketetapan Nomor VI/MPR/1978 tentang Pengukuhan Penyatuan Wilayah Timor Timur ke dalam NKRI tidak berlaku lagi.
Referendum Timor Leste tahun 1999 memang sebuah peristiwa yang disesalkan tapi tidak terhindarkan.
Meski begitu sebenarnya tidak semua rakyat Timor Leste menginginkan berpisah dari Indonesia.
Banyak kisah dari para prajurit TNI yang dulu bertugas di Timor Leste baik dalam operasi tempur dan teritorial yang membuktikan perpisahan lewat kemerdekaan Timor Leste sebagai hal yang disesali banyak pihak.
Seperti diceritakan oleh Purnawirawan TNI AD, Kiki Syahnakri dari pengalamannya bertugas di Timor Leste, yang ia sampaikan lewat bukunya 'Timor Timur The Untold Story'.
Salah satu ceritanya adalah tentang sosok yang menyamar dengan nama samaran Lafaek.
Lafaek adalah nama samaran dalam bahasa Tetun yang artinya 'buaya', sosok Lafaek aslinya adalah Agusto Pinto.
Namun Agusto Pinto telah lama dikenal masyarakat Timor Timur sebagai Lafaek.