Ia menjelaskan, sebuah jalan yang berkeselamatan harus memenuhi tiga aspek.
Pertama, jalan harus dibangun sesuai kaidah geometrik menurut standar nasional maupun internasional.
Kaidah geometrik jalan meliputi tiga hal, yakni penampang melintang jalan, alinyemen horizontal, dan alinyemen vertikal.
Terkait soal penampang melintang jalan, Wildan menyebut jalan tol sudah memenuhi kaidah tersebut.
"Jalan tol Indonesia semua memenuhi kaidah geometrik ini, jumlah jalur, jumlah lajut, lebarnya, lebar bahu, semuanya sudah," imbuhnya.
Sama halnya dengan alinyemen horizontal, kata Wildan, seluruh jalan tol juga memenuhi.
Hal tersebut bisa dilihat dari tak ada sisi tikungan tajam pada jalan tol.
Komentar