GridHot.ID - Artis Nirina Zubir dan keluarga mengalami kerugian akibat menjadi korban mafia tanah.
Melansir Tribunjakarta.com, kasus penipuan ini kini diusut tuntas Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat praktik mafia tanah dengan total kerugian Rp 17 Miliar.
Sementara itu, dilansir dari Wartakotalive.com, Nirina Zubir emosional ketika ikut hadir saat tiga tersangka penggelapan aset orang tuanya dihadirkan polisi, Kamis (18/11/2021).
Nirina Zubir bahkan terlihat menatap sinis tiga tersangka penggelapan aset orang tuanya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Selain Riri Kasmita yang pernah menjadi asisten di rumah mendiang ibunya, dua tersangka lainnya adalah Edrianto, dan notaris Faridah. Endrianto adalah suami Riri.
Nirina Zubir begitu emosi ketika tahu Riri Kasmita adalah pelaku utama penggelapan enam aset orang tuanya.
"Saudara Riri diselamatkan ibu saya dari keluarga tirinya. Dia dibawa ke rumah ibu saya dan diberi pekerjaan layak," kata Nirina Zubir menangis dan menunjuk Riri Kasmita.
Nirina Zubir berat hati bertemu Riri Kasmita.
"Dia (Riri Kasmita) tidak minta maaf ke saya, jalan saja dia masih berani menatap mata saya dengan penuh keji," ucap Nirina Zubir.
"Saya emosi karena ibu saya belum menikmati hasil jerih payahnya. Tapi Riri sudah punya mobil dan bisnis baru," bintang film Keluarga Cemara tersebut.
Nirina Zubir lega setelah tiga tersangka itu ditahan di Polda Metro Jaya.
"Saya akan kawal kasus ini sampai mereka diadili," ujar Nirina Zubir.
Selain kakak-kakanya, Nirina Zubir juga ditemani Ruben Jeffrey M Siregar, pengacaranya.
(*)