Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gaji dan Tunjangannya Bisa Tembus Puluhan Juta, Ternyata Segini Bayaran TNI AU dari Prajurit hingga Marsekal, Minat Daftar?

Desy Kurniasari - Jumat, 19 November 2021 | 18:25
Urutan Pangkat dan Jumlah Gaji TNI AU hingga Tunjangan yang Bisa Capai Puluhan Juta, Berminat Daftar?
Kolase Kompas.com/Garry Lotulung dan tni-au.mil.id

Urutan Pangkat dan Jumlah Gaji TNI AU hingga Tunjangan yang Bisa Capai Puluhan Juta, Berminat Daftar?

  • Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700.
  • Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900.
  • Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900.
  • Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400.
  • Prajurit Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500.
  • Prajurit Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100.
Baca Juga: Resmi Dilantik Sebagai Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa Sudah Siapkan 8 Fokus yang Diyakininya Bisa Bawa Perubahan Positif, Berikut Program-programnya

2. Golongan II (gaji Bintara TNI AU)

  • Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600.
  • Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300.
  • Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.
  • Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700.
  • Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200.
  • Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100.
3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

  • Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600.
  • Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600.
  • Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200.
Baca Juga: Dicerai Perwira TNI, Olivia Nathaia Tak Hanya Diduga Selingkuh dan Banyak Utang, Eks Mantu Nia Daniaty Punya 10 Alasan, Pengadilan Beberkan Faktanya

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

  • Perwira Menengah atau Pamen Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.
  • Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300.
  • Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100
  • Perwira Tinggi atau Pati Marsekal (Bintang 4): Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800.
  • Marsekal Madya (Bintang 3): Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800.
  • Marsekal Muda (Bintang 2): Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500.
  • Marsekal Pertama (Bintang 1): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.

Tunjangan TNI AU

Selain gaji pokok, TNI AU juga mendapat tunjangan kinerja. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Baca Juga: Digrebek Usai Buat Konten Porno di Live IG, Selebgram Ambon dan Kekasihnya Diboyong Bersama Keluarganya ke Ditkrimsus Polda Maluku, Ini Penjelasan Polisi

  • Tunjangan kinerja KSAU: Rp37.810.500
  • Wakil KSAU: Rp34.902.000
  • Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000
  • Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000
  • Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000
  • Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000
  • Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000
  • Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000
  • Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000
  • Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000
  • Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000
  • Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000
  • Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000
  • Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000
  • Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000
  • Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000
  • Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000
  • Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000
  • Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000
Sebagai simulasi kelas jabatan, jika seorang baru diterima sebagai prajurit TNI dari jalur tamtama dengan pangkat Prajurit Dua masa kerja 0 tahun, maka otomatis masuk golongan kelas jabatan.

Baca Juga: Dulu Muak Hingga Ceraikan Olivia Nathania Gegara Banyak Utang, Nasib Mantan Menantu Nia Daniaty Disorot, Pernikahan Keduanya Kini Adem Ayem

Tunjangan lain prajurit TNI AU

Source :Kompas TVSerambinews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x