Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gaji dan Tunjangannya Bisa Tembus Puluhan Juta, Ternyata Segini Bayaran TNI AU dari Prajurit hingga Marsekal, Minat Daftar?

Desy Kurniasari - Jumat, 19 November 2021 | 18:25
Urutan Pangkat dan Jumlah Gaji TNI AU hingga Tunjangan yang Bisa Capai Puluhan Juta, Berminat Daftar?
Kolase Kompas.com/Garry Lotulung dan tni-au.mil.id

Urutan Pangkat dan Jumlah Gaji TNI AU hingga Tunjangan yang Bisa Capai Puluhan Juta, Berminat Daftar?

GridHot.ID - Profesi tentara bisa jadi menjadi impian banyak pemuda dan pemudi untuk berkarier.

Bahkan, profesi ini kadang juga disebut sebagai idaman mertua.

Namun, berapa sebenarnya gaji yang diperoleh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)?

Baca Juga: Menantu Luhut Digadang-gadang Gantikan Dudung Abdurachman Jadi Pangkostrad, Ini Rekam Mayjen TNI Maruli Simanjuntak yang Malang Melintang di Dunia Militer

Melansir Serambinews.com, tanda kepangkatan menjadi penentu gaji anggota TNI AU karena gaji ini sesuai dengan pangkat dan jabatan anggotanya.

TNI AU sendiri adalah matra angkatan bersenjata paling kecil dari sisi jumlah personel.

Tugasnya adalah menjaga kedaulatan wilayah udara Indonesia.

Baca Juga: Diserbu Sampai Tuntas, Risma Temukan Lebih dari 30.000 ASN Terima Bansos BPNT dan Program Keluarga Harapan, Ada yang Dosen Hingga Nakes, Sang Menteri Sosial Tinggal Tunggu Data TNI-Polri

Sebagai prajurit TNI, personel TNI AU mendapatkan gaji plus berbagai macam tunjangan selama masa dinas.

Gaji TNI, termasuk gaji TNI AU, sudah mengalami penyesuaian sejak beberapa tahun terakhir.

Komponen tambahan penerimaan bulanan selain gaji pokok, yaitu tunjangan kerja, yang sesuai dengan penempatan tugas dan jabatan.

Dilansir dari Kompas TV, berikut ini daftar gaji Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) beserta tunjangannya yang disesuaikan dengan pangkat dan penempatan.

TNI AU adalah Tentara Nasional Indonesia yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di udara.

Baca Juga: Peluru Aparat Jadi Malaikat Maut, 1 Anggota KKB Papua Tewas Usai Markasnya Digrebek Tim Terbaik TNI-Polri, Ini Barang-barang yang Ditemukan Saat Pembersihan

Tidak terlalu berbeda dengan matra-matra lain, tugas TNI AU adalah membangun dan mengembangkan kekuatan di wilayah udara.

Serta, TNI AU harus bisa melakukan pemberdayaan di wilayah pertahanan udara.

Karena TNI AU sering berpindah-pindah tugas di wilayah-wilayah seluruh Indonesia, maka prajurit tidak hanya mendapat gaji pokok tapi juga tunjangan kinerja (tukin).

Baca Juga: Bukan Sosok yang Asing di Lingkungan Istana, Inilah Kepala BNPB Baru Pengganti Letjen Ganip Warsito, Dilantik Jokowi Bareng Jenderal Andika Perkasa

Gaji TNI AU disesuaikan dengan pangkat Prajurit yang terendah dan Marsekal yang paling tinggi.

Berikut daftar kisaran gaji TNI dari pangkat Prajurit Dua (Prada) hingga Marsekal.

Gaji TNI AU dan Tunjangannya

Melansir Kompas.com, berikut kisaran pendapatan TNI AU yang diterima setiap bulan berdasarkan pangkatnya.

1. Golongan I (gaji Tamtama TNI AU)

  • Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700.
  • Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900.
  • Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900.
  • Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400.
  • Prajurit Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500.
  • Prajurit Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100.
Baca Juga: Resmi Dilantik Sebagai Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa Sudah Siapkan 8 Fokus yang Diyakininya Bisa Bawa Perubahan Positif, Berikut Program-programnya

2. Golongan II (gaji Bintara TNI AU)

  • Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600.
  • Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300.
  • Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.
  • Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700.
  • Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200.
  • Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100.
3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

  • Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600.
  • Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600.
  • Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200.
Baca Juga: Dicerai Perwira TNI, Olivia Nathaia Tak Hanya Diduga Selingkuh dan Banyak Utang, Eks Mantu Nia Daniaty Punya 10 Alasan, Pengadilan Beberkan Faktanya

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

  • Perwira Menengah atau Pamen Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.
  • Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300.
  • Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100
  • Perwira Tinggi atau Pati Marsekal (Bintang 4): Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800.
  • Marsekal Madya (Bintang 3): Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800.
  • Marsekal Muda (Bintang 2): Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500.
  • Marsekal Pertama (Bintang 1): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.

Tunjangan TNI AU

Selain gaji pokok, TNI AU juga mendapat tunjangan kinerja. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Baca Juga: Digrebek Usai Buat Konten Porno di Live IG, Selebgram Ambon dan Kekasihnya Diboyong Bersama Keluarganya ke Ditkrimsus Polda Maluku, Ini Penjelasan Polisi

  • Tunjangan kinerja KSAU: Rp37.810.500
  • Wakil KSAU: Rp34.902.000
  • Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000
  • Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000
  • Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000
  • Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000
  • Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000
  • Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000
  • Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000
  • Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000
  • Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000
  • Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000
  • Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000
  • Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000
  • Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000
  • Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000
  • Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000
  • Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000
  • Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000
Sebagai simulasi kelas jabatan, jika seorang baru diterima sebagai prajurit TNI dari jalur tamtama dengan pangkat Prajurit Dua masa kerja 0 tahun, maka otomatis masuk golongan kelas jabatan.

Baca Juga: Dulu Muak Hingga Ceraikan Olivia Nathania Gegara Banyak Utang, Nasib Mantan Menantu Nia Daniaty Disorot, Pernikahan Keduanya Kini Adem Ayem

Tunjangan lain prajurit TNI AU

  • Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.
  • Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
  • Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
  • Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp360.000 sampai Rp5,5 juta per bulan.
  • Tunjangan lauk pauk: Rp60.000 per hari.
  • Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.
  • Tunjangan lain seperti saat ditugaskan menjadi kontingen pasukan perdamaian PBB.(*)

Source :Kompas TVSerambinews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x