"Kalau masalah utang maupun kewajiban-kewajiban Oi (Olivia) kepada pihak ketiga, Ardy sendiri berkomitmen. Dulu utang itu diciptakan pada masa perkawinan, Ardy akan membantu, bukan menyelesaikan 100 persen," ucap kuasa hukum Ardy Prasetya, Sri Hendaryanto, seperti dikutip dari artikel TribunSolo.com pada 2017.
Lebih lanjut, Sri Hendaryanto mengatakan Olivia Nathania berutang tanpa sepengetahuan Ardy Prasetya.
"Karena waktu utang atau permasalahan yang dilakukan Oi (nama panggilan Olivia Nathania) itu tanpa persetujuan dan tanpa sepengetahuan Ardy. Tapi Ardy sendiri akan menginformasikan kepada saya akan membantu karena kan tidak tahu masalahnya yang mana saja," lanjutnya.
Selidik punya selidik, tak hanya masalah utang, Ardy ternyata punya 10 alasan lain yang membuatnya mantap menggugat cerai anak Nia Daniaty ini.
Dikutip dari Gridfame.id dari beberapa media online, Ardy menuliskan pembuktian sebanyak 10 poin dalam gugatannya.
Namun, kuasa hukum Ardy yakniSri Hendaryanto tidak dapat menjelaskan secara rinci apa saja 10 poin tersebut.
"Ada banyak (pembuktian) sekitar 10 poin. Tapi kami tidak boleh memberi tahu karena rahasia pengadilan," ungkapSri Hendaryanto saat dijumpai di PA Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2017) lalu.
Kendati demikian, tidak ada pembahasan mengenai harta gono-gini dalam gugatan cerai itu.
"Belum dibahas juga. Dalam gugatan enggak ada kok," ucapSri Hendaryanto.
Upaya damai yang dilakukan pengadilan gagal dan tak membuahkan hasil karena Olivia mangkir dari panggilan.