GridHot.ID - Pengusaha kosmetik Nur Sajat menjadi pusat perhatian.
Terlebih setelah ia ditangkap di Thailand terkait kepemilikan passport yang tidak valid.
Melansir Tribunnews.com, menurut New Straits Times, Sajat ditangkap oleh imigrasi Thailand pada 8 September 2021.
Sumber mengungkapkan kepada Harian Metro bahwa wanita transgender berusia 36 tahun itu ditangkap di sebuah kondominium mewah di Bangkok, tempat dia tinggal bersama seorang pria.
Sumber tersebut juga menyebut Sajat telah bersembunyi di kediaman itu sejak awal Maret.
Di Malaysia, Sajat dicari karena tidak hadir dalam persidangan Februari tahun ini.
Hakim Mohammad Khalid Shaee kemudian mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Nur Sajat berada di bawah pengawasan ketat otoritas Malaysia sejak 2016, di mana saat itu dia mengumumkan secara terbuka bahwa dirinya seorang wanita.
Sejak itu, Sajat kerap menerima ancaman cyberbullying dan bahkan ancaman kematian.
Nasibnya sebagai trans pun sering diberitakan oleh media internasional.