Sejak itu, Sajat kerap menerima ancaman cyberbullying dan bahkan ancaman kematian.
Nasibnya sebagai trans pun sering diberitakan oleh media internasional.
Dilansir dari Kompas.com, September lalu, tersiar berita bahwa otoritas imigrasi Thailand melakukan penahanan yang tidak biasa di Bangkok.
Mereka menahan Nur Sajat Kamaruzzaman, seorang pengusaha kosmetik asal Malaysia berusia 36 tahun. Dikenal tampil glamor, dia pun punya banyak pengikut di media sosial.
Pihak berwenang Malaysia segera meminta pemulangan warganya itu, atas tuduhan menghina Islam. Tuduhan itu diajukan pada Januari. Atas tuduhan itu, Nur Sajat terancam hukuman hingga tiga tahun penjara.
Tuduhan itu lantaran Nur Sajat pernah menggunakan baju kurung - pakaian tradisional lengan panjang yang digunakan perempuan Melayu - saat upacara keagamaan yang ia selenggarakan secara pribadi 2018 lalu.
Dalam pandangan otoritas Malaysia, Nur Sajat adalah laki-laki, dan di bawah hukum Islam, seorang pria haram hukumnya berpakaian seperti perempuan.
Nur Sajat adalah seorang transpuan, dan karena itu ia diberikan status sebagai imigran, dan diizinkan oleh Thailand untuk mencari suaka di Australia.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar