Dilansir dari Kompas.com, September lalu, tersiar berita bahwa otoritas imigrasi Thailand melakukan penahanan yang tidak biasa di Bangkok.
Mereka menahan Nur Sajat Kamaruzzaman, seorang pengusaha kosmetik asal Malaysia berusia 36 tahun. Dikenal tampil glamor, dia pun punya banyak pengikut di media sosial.
Pihak berwenang Malaysia segera meminta pemulangan warganya itu, atas tuduhan menghina Islam. Tuduhan itu diajukan pada Januari. Atas tuduhan itu, Nur Sajat terancam hukuman hingga tiga tahun penjara.
Tuduhan itu lantaran Nur Sajat pernah menggunakan baju kurung - pakaian tradisional lengan panjang yang digunakan perempuan Melayu - saat upacara keagamaan yang ia selenggarakan secara pribadi 2018 lalu.
Dalam pandangan otoritas Malaysia, Nur Sajat adalah laki-laki, dan di bawah hukum Islam, seorang pria haram hukumnya berpakaian seperti perempuan.
Nur Sajat adalah seorang transpuan, dan karena itu ia diberikan status sebagai imigran, dan diizinkan oleh Thailand untuk mencari suaka di Australia.
Berbicara kepada BBC dari Sydney, ia mengatakan tak punya pilihan untuk minggat dari negaranya, setelah mendapat serangan dari para pejabat JAIS, departemen urusan agama di negara bagian Selangor, yang telah mengajukan tuntutan hukum kepada dirinya.
"Saya harus melarikan diri. Saya diperlakukan dengan kasar, saya dipukul, didorong, diborgol, semua itu dilakukan di depan orang tua dan keluarga saya. Saya dipermalukan dan sedih. Saya berusaha untuk bertindak kooperatif, tapi mereka tetap saja melakukan itu kepada saya," katanya.
"Mungkin ini karena mereka melihat saya sebagai seorang transpuan, jadi mereka tidak peduli jika saya dipegang, dipukul dan diinjak. Kami transpuan juga punya perasaan. Kami punya hak untuk hidup layak seperti orang normal lainnya."