"Orangnya dikenal warga sini baik Neng Sarah mah, sudah cantik juga saleha, pokonya tak ada yang menduga akan berakhir seperti ini,"
Pasalnya, ia tidak pernah mendengar cekcok diantara keduanya hingga hal tersebut menimpa korban.
Kapolsek Cianjur Kota Kompol A Suprijatna mengatakan bahwa kasus ini bisa dikategorikan sebagai penganiayaan berat.
"Jadi bukan termasuk KDRT. Ini adalah penganiayaan berat," katanya.
Saat ini pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui akan kabur ke negara asalnya.
"Kami bersama Polres Cianjur tengah melakukan pengejaran, dan telah bekerjasama dengan pihak bandara Soekarno-Hatta Jakarta untuk membantu penangkapan tersangka," katanya.
(*)