Kemudian, jika yang terlibat perselisihan bukan anggota TNI, selanjutnya akan diproses oleh aparat hukum.
"Namun bila pihak yang diduga melakukan tindak pidana bukan anggota TNI, akan diproses oleh aparat hukum peradilan umum," ujar dia.
Sebelumnya, Kasubag Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Iptu Prayogo mengungkapkan, pertikaian itu terjadi saat ibu Arteria dan seorang perempuan hendak mengambil bagasi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Meski sudah mengetahui ihwal pertikaian itu, Prayogo mengaku belum mengetahui kronologi lengkap dari peristiwa tersebut.
Adapun, buntut cekcok tersebut, dua pihak kemudian saling melapor ke polisi.
"Sementara keduanya saling melapor. Jadi dua-duanya saling melapor, tidak hanya satu pihak," ujarnya.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 November 2021, Aldebaran Berhasil Korek Informasi soal Masa Lalu Denis
(*)