Ditelusuri Fotokita.id melalui media sosial, Ina Rosiana memiliki akun Facebook atas namanya. Di akun miliknya, Ina membagikan sejumlah foto.
Namun, foto yang dibagikan notaris yang terjerat kasus mafia tanah yang didalangi Riri terbatas. Ia banyak menyembunyikan foto kegiatan sehari-harinya.
Selain akun pribadi, Ina memiliki akun fanpage di Facebook yang mengatasnamakan kantor notaris Ina Rosaina, SH.
Foto kondisi kantor notaris yang sekarang ditangkap polisi gegara kasus Riri Khasmita itu jadi sorotan.
Dalam foto itu, kantor notaris Ina beralamat di wilayah Meruya Ilir, Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
Selain menjadi notaris, Ina juga tercatat sebagai PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah).
Apabila dilihat dari foto itu, kondisi kantor Ina jauh dari kata mewah. Kantornya hanya berupa ruko dengan cat bagian luar tampak kusam dan terkelupas.
Namun, kantor tampaknya menjadi saksi bisu atas perbuatan jahat Riri yang menggondol aset tanah milik ibunda Nirina senilai Rp 17 miliar.
Ina tercatat sebagai sarjana hukum yang lulus dari Universitas Padjajaran Bandung pada 1989.