Gridhot.ID - World Superbike yang digelar di Mandalika, NTB memang menjadi pembuka ekonomi bagi Indonesia.
Dikutip Gridhot dari Kontan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan optimis terpilihnya Sirkuit Mandalika menjadi tuan rumah World Superbike dapat memulihkan perekonomian di NTB, terutama ekonomi kreatif di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.
Namun sayang event besar tingkat dunia ini malah dikotori oleh sekelompok penjahat.
Satu keluarga berkomplot menjadi copet yang menyasar penonton ketika perhelatan World Superbike (WSBK) berlangsung di Sirkuit Mandalika, NTB.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, keluarga yang terlibat dalam aksi pencopetan itu memiliki peran masing-masing.
"Anak pelaku bertindak sebagai pengalih perhatian, ibunya sebagai eksekutor, tetangga pelaku mengoper barang, dan terakhir suami atau bapak pelaku bertindak sebagai pengumpul barang (curian)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, Selasa (23/11/2021).
Datang dari Jakarta, menginap di NTB
Hari Brata mengemukakan, sebenarnya ada delapan orang dalam kelompok tersebut.
Empat di antaranya yakni DC, LO, DA adalah satu keluarga.
Sedangkan AW ialah tetangga mereka. Komplotan itu datang dari Jakarta pada Jumat (19/11/2021).
Mereka menginap di sebuah kos-kosan di Desa Gerupuk.
Untuk menuju ke lokasi balapan, komplotan tersebut menyewa kendaraan.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 24 November 2021, Aldebaran Temukan Petunjuk, Irvan Harus Hati-hati
"Empat di antaranya (satu keluarga) sudah ditetapkan tersangka. Sedangkan empat lainnya masih didalami, dan kami akan terus lakukan pengembangan agar komplotan mereka ini berhasil kami ringkus hingga ke akarnya," tegas Hari.
Para tersangka yang sudah ditahan
Beraksi sampai luar negeri
Pelaku menyasar tas, terutama milik wanita yang terbuka dan sedang lengah.
Mereka kemudian bekerja sama mengambil, mengoper, memepet, untuk mengambil barang berharga milik korban.
Salah satu di antara mereka kemudian tertangkap saat berada di Sirkuit Mandalika. Sedangkan tiga lainnya ditangkap di Pelabuhan Lembar.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 24 November 2021, Aldebaran Temukan Petunjuk, Irvan Harus Hati-hati
Lalu, berdasarkan pengembangan, polisi kembali menangkap empat orang lainnya di kapal feri menuju ke Bali.
Hari menuturkan, rupanya komplotan ini juga beraksi hingga ke luar negeri seperti Malaysia dan Singapura.
"Jadi mereka tidak hanya beroperasi di Lombok, melainkan di daerah lain seperti Batam, di mana mereka sudah 50-an kali penjambretan, bahkan sampai ke Malaysia dan Singapura," ungkap Hari.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian. Ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
(*)